Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability, mengemuka ke publik. Untuk itu, anggota konstituen Dewan Pers pun meminta agar membuka rancangan Perpres tersebut.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022).
"Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik," kata Sasmito Madrim.
Mencuatnya rancangan Perpres media sustainability ini muncul ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan. Presiden meminta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
Dia menjelaskan, draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus clear (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. "Pihak yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya.
Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022).
"Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik," kata Sasmito Madrim.
Mencuatnya rancangan Perpres media sustainability ini muncul ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan. Presiden meminta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
Dia menjelaskan, draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus clear (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. "Pihak yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya.
Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.