Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ibu Brigadir J: Kami Bersyukur Atas Hukuman Ini

Selasa, 14 Februari 2023 - 03:08 WIB
loading...
Putri Candrawathi Divonis...
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat membawa foto putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ibunda Brigadir J , Rosti Simanjuntak mengaku puas dengan vonis 20 tahun penjara yang diberikan majelis hakim kepada Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan anaknya. Putusan tersebut dinilai adil atas perbuatan Putri yang turut serta menghabisi nyawa Brigadir J.

"Terima kasih dan kami sangat bersyukur atas hukuman pembunuhan berencana Pasal 340 telah dinyatakan pada saat ini. Kami telah menerima penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap kasus pembunuhan yang sangat kejam, yang sangat keji terhadap anak kami almarhum Yosua," ujarnya kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023. Baca juga: Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Menurutnya, vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi merupakan sanksi yang harsu dipertanggungjawabkan oleh istri Ferdy Sambo tersebut. Bukan hanya itu, kata dia, tuduhan pemerkosaan anaknya pun terbukti tak benar adanya sebagaimana pertimbangan hakim dalam vonisnya.

"Kami sangat bersyukur kepada Tuhan dengan kasih kuasanya telah menyatakan mukzizatnya pada malam ini. Putri telah menerima vonis hukuman dari hakim Ketua Wahyu Iman Santoso," tuturnya.



Dia menambahkan, tuduhan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual pada Putri sejatinya hanyalah skenario yang telah diatur Sambo dan Putri. Semua itu hanya dalih agar mereka bisa lari dari tanggung jawab perbuatannya.

"Tidak ada, di situ itu adalah skenario-skenario, mereka berdalih agar mereka lari dari pertangungjawaban pembunuhan berencana yang mereka persiapkan dari awal," katanya.

Sebelumnya diberitakan SINDOnews, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meragukan ada peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Dia menilai, tidak ada bukti yang valid Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022. Baca juga: Pertimbangan Majelis Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022), tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," ujar Hakim Wahyu saat menguraikan fakta hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J di sidang putusan Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
Lecehkan Pasien Pengobatan...
Lecehkan Pasien Pengobatan Alternatif, Ustaz Cabul di Bekasi Jadi Tersangka
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Rekomendasi
Prabowo: Swasembada...
Prabowo: Swasembada Pangan di Depan Mata, Produksi Beras-Jagung Tertinggi Sepanjang Sejarah
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Pensiun usai Duel Terence Crawford: Pertarungan Terakhir
Cara ke CFD Depok Naik...
Cara ke CFD Depok Naik KRL dari Arah Jakarta dan Bogor, Turun di Stasiun Mana?
Berita Terkini
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Kemensos Tekankan Peningkatan...
Kemensos Tekankan Peningkatan Jaminan Sosial di ICSWSS 2025
Infografis
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved