Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Single Mux seperti Praktik Monopoli

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Dari sisi pengelolaan frekuensi, tutur Syafril, konsep single mux mengharuskan negara membayar kompensasi kepada LPS. Sebab, LPS sudah memegang suatu mux pada saat tender di tahun 2011 yang lalu.

Jika single mux yang dipilih, lanjut dia, investasi yang sudah dilakukan LPS akan diajukan kembali kepada pemerintah untuk dikembalikkan, dan ini akan menjadi beban kepada pemerintah.

"Sementara kalau multi mux, tentunya ini memang sudah kita invetasikan lalu menjadi beban kita," tutur dia.

Syafril melanjutkan, jika dilihat dari standar layanan single mux tidak ada benchmark. Karena hanya satu orang. Tidak bisa menilai dimana positif negatifnya. Sedangkan, apabila mengunakan konsep multi mux, jelas akan terlihat karena ini ada benchmark-nya.

"Nah ini sumber masalah baru tentang sumber daya manusia. Kalau dengan single mux mau diapakan SDM yang sudah terserap di multimux tadi. Ini perlu pertimbangan juga," tuturnya.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5202 seconds (0.1#10.140)