Majelis Hakim: Bukan Pelecehan, Brigadir J Bikin Sakit Hati Putri Candrawathi
Senin, 13 Februari 2023 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
"Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya," tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, hal tersebut membuat Putri melapor ke Ferdy Sambo setibanya di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Baca juga: Ibunda Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Divonis di Atas 15 Tahun Penjara
"Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang ungkapkan telah tejadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi," pungkasnya.
Menurut Wahyu, hal tersebut membuat Putri melapor ke Ferdy Sambo setibanya di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Baca juga: Ibunda Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Divonis di Atas 15 Tahun Penjara
"Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang ungkapkan telah tejadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :