2023, BNPP Prioritaskan Peningkatan Kualitas Layanan PLBN
Minggu, 12 Februari 2023 - 16:21 WIB
loading...
BNPP memprioritaskan peningkatan kualitas layanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di 2023. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP ) telah menetapkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan 2023. Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Sekretaris BNPP Restuardy Daud mengatakan, pihaknya telah mencatat beberapa prioritas yang perlu mendapat perhatian di 2023. Hal ini dilakukan agar program prioritas yang telah ditetapkan terkawal dengan baik sehingga berjalan sesuai target.
Menurut Restuardy, BNPP juga akan fokus pada kinerja pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP). Hal ini dilakukan melalui Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Kegiatan Strategis Nasional dan Lokasi Prioritas Tahun 2022.
Terkait Pengelolaaan dan Pengembangan PLBN, fokusnya pada peningkatan kualitas layanan, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, rehabilitasi/pemenuhan sarana prasarana, penataan/pemanfaatan aset, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Persiapan Operasional lima PLBN baru (Penyiapan Sarpras, Personel, Peresmian, Penataan Aset).
"BNPP juga merencanakan pelaksanaan Gerbangdutas Tahun 2023, serta peninjauan PLBN oleh Mendagri selaku Kepala BNPP dan Komisi II DPR RI," kata Retuardy dalam Forum Rapat Kerja Sekretariat Tetap BNPP dikutip, Minggu (12/2/2023).
Hal lain yang juga menjadi perhatian BNPP adalah memperkuat koordinasi daerah melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perbatasan negara. Selain itu, juga akan dilaksanakan penyelesaian regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), review/evaluasi produk hukum, dan perbaikan tata kelola, serta pembuatan Galeri Arsip di PLBN.
"BNPP tahun ini juga akan melakukan penataan ASN berupa pengalihan tenaga pendukung non PNS menjadi tenaga PPPK dan alih daya sesuai kebijakan pemerintah sebelum November 2023, jadi ASN kita k edepan hanya 2 bentuk yaitu PNS dan PPPK, termasuk juga penguatan kapasitan Sumber Daya Masyarakat (SDM) Aparatur yang ada melalui penguatan Jabatan Fungsional dan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi ASN sesuai ketentuan," katanya.
Sekretaris BNPP Restuardy Daud mengatakan, pihaknya telah mencatat beberapa prioritas yang perlu mendapat perhatian di 2023. Hal ini dilakukan agar program prioritas yang telah ditetapkan terkawal dengan baik sehingga berjalan sesuai target.
Menurut Restuardy, BNPP juga akan fokus pada kinerja pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP). Hal ini dilakukan melalui Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Kegiatan Strategis Nasional dan Lokasi Prioritas Tahun 2022.
Terkait Pengelolaaan dan Pengembangan PLBN, fokusnya pada peningkatan kualitas layanan, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, rehabilitasi/pemenuhan sarana prasarana, penataan/pemanfaatan aset, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Persiapan Operasional lima PLBN baru (Penyiapan Sarpras, Personel, Peresmian, Penataan Aset).
"BNPP juga merencanakan pelaksanaan Gerbangdutas Tahun 2023, serta peninjauan PLBN oleh Mendagri selaku Kepala BNPP dan Komisi II DPR RI," kata Retuardy dalam Forum Rapat Kerja Sekretariat Tetap BNPP dikutip, Minggu (12/2/2023).
Hal lain yang juga menjadi perhatian BNPP adalah memperkuat koordinasi daerah melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perbatasan negara. Selain itu, juga akan dilaksanakan penyelesaian regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), review/evaluasi produk hukum, dan perbaikan tata kelola, serta pembuatan Galeri Arsip di PLBN.
"BNPP tahun ini juga akan melakukan penataan ASN berupa pengalihan tenaga pendukung non PNS menjadi tenaga PPPK dan alih daya sesuai kebijakan pemerintah sebelum November 2023, jadi ASN kita k edepan hanya 2 bentuk yaitu PNS dan PPPK, termasuk juga penguatan kapasitan Sumber Daya Masyarakat (SDM) Aparatur yang ada melalui penguatan Jabatan Fungsional dan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi ASN sesuai ketentuan," katanya.