Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel saat Sidang Putusan Ferdy Sambo Besok

Minggu, 12 Februari 2023 - 17:40 WIB
loading...
Polisi Pertebal Pengamanan...
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Senin (13/2/2023) besok. Untuk kelancaran sidang, kepolian akan melakukan penebalan pengamanan di PN Jaksel.

"Kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Djuyamto membeberkan, sejak awal ada sekitar 170 personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan setiap sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, penambahan atau pengurangan bisa dilakukan melihat kondisi di lapangan.



"Jadi bisa di-up atau di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal. Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari Polres," katanya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir, tinggal pembacaan putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus besok. Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari, sementara sidang vonis Richard Eliezer diagendakan 15 Februari 2023.

Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved