Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel saat Sidang Putusan Ferdy Sambo Besok
Minggu, 12 Februari 2023 - 17:40 WIB
loading...
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Senin (13/2/2023) besok. Untuk kelancaran sidang, kepolian akan melakukan penebalan pengamanan di PN Jaksel.
"Kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Djuyamto membeberkan, sejak awal ada sekitar 170 personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan setiap sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, penambahan atau pengurangan bisa dilakukan melihat kondisi di lapangan.
"Jadi bisa di-up atau di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal. Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari Polres," katanya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir, tinggal pembacaan putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus besok. Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari, sementara sidang vonis Richard Eliezer diagendakan 15 Februari 2023.
Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.
"Kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Djuyamto membeberkan, sejak awal ada sekitar 170 personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan setiap sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, penambahan atau pengurangan bisa dilakukan melihat kondisi di lapangan.
"Jadi bisa di-up atau di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal. Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari Polres," katanya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir, tinggal pembacaan putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus besok. Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari, sementara sidang vonis Richard Eliezer diagendakan 15 Februari 2023.
Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.
Lihat Juga :