Besok Sidang Vonis, Ferdy Sambo Berharap Hakim Bijaksana
Minggu, 12 Februari 2023 - 13:46 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Ferdy Sambo akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu berharap majelis hakim independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasalama Aritonang, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan bagi dirinya dan Putri Candrawathi. Harapan itu dilontarkan lantaran merasa ada tekanan besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim memvonis berat Sambo.
"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rasamala, kliennya tak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang vonis besok. Sambo telah menyampaikan segala fakta yang diketahui dalam perkara itu. Sambo juga telah ikhlas terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya. Sebagai manusia, kata Rasamala, Sambo telah menyampaikan penyelasan atas perbuatan yang telah dilakukan.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasalama Aritonang, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan bagi dirinya dan Putri Candrawathi. Harapan itu dilontarkan lantaran merasa ada tekanan besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim memvonis berat Sambo.
"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rasamala, kliennya tak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang vonis besok. Sambo telah menyampaikan segala fakta yang diketahui dalam perkara itu. Sambo juga telah ikhlas terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya. Sebagai manusia, kata Rasamala, Sambo telah menyampaikan penyelasan atas perbuatan yang telah dilakukan.
Lihat Juga :