Beredar Surat Perjanjian Anies dan Sandi, Erwin Aksa: Bukan Itu yang Saya Lihat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menyatakan tidak pernah memegang surat perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang asli. Namun ia memastikan surat yang dibuat saat Pilkada DKI Jakarta 2017 itu tidak seperti yang beredar luas di media sosial.
"Saya nggak pernah pegang aslinya dan bukan itu yang saya lihat," kata kepada MNC Portal Indonesia, Minggu, (12/2/2023).
Untuk diketahui, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Di dalamnya tertulis, Anies meminjam uang dengan total Rp92 Miliar kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tercantum dalam surat pernyataan itu dibuat pada 9 Maret 2017 dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000. Tertulis nama Erwin Aksa dalam surat itu sebagai pihak penjamin.
Terdapat tujuh poin dalam surat yang dilengkapi identitas Anies Baswedan seperti tempat, tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP. Berikut ini rinciannya:
1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengkuan utang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang 1) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp30.000.000.000.00 (tiga puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang II).
2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42.000 000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya 60 miliar rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S Uno langsung kepada Tim Kampanye.
Baca juga: Jawaban Anies Saat Ditanya Perjanjian Bayar Utang Bila Kalah di Pilkada 2017
3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp92.000 000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
"Saya nggak pernah pegang aslinya dan bukan itu yang saya lihat," kata kepada MNC Portal Indonesia, Minggu, (12/2/2023).
Untuk diketahui, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Di dalamnya tertulis, Anies meminjam uang dengan total Rp92 Miliar kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tercantum dalam surat pernyataan itu dibuat pada 9 Maret 2017 dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000. Tertulis nama Erwin Aksa dalam surat itu sebagai pihak penjamin.
Terdapat tujuh poin dalam surat yang dilengkapi identitas Anies Baswedan seperti tempat, tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP. Berikut ini rinciannya:
1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengkuan utang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang 1) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp30.000.000.000.00 (tiga puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang II).
2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42.000 000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya 60 miliar rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S Uno langsung kepada Tim Kampanye.
Baca juga: Jawaban Anies Saat Ditanya Perjanjian Bayar Utang Bila Kalah di Pilkada 2017
3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp92.000 000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).