Ketua MPR Sebut Tim Pemburu Koruptor Terbukti Tak Efektif
Rabu, 15 Juli 2020 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Mahfud MD berinisiatif menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Hal ini salah satunya karena melihat sulitnya memburu buronan kasus cessie Bank Bali Rp546 miliar, Djoko Tjandra.
Mahfud bahkan menyebut wacana tersebut sudah dibahas bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, serta KSP pada Rabu (8/7/2020).
Tim pemburu koruptor ini sudah pernah dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu SBY mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang menjadi dasar dibentuknya Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi atau lebih dikenal Tim Pemburu Korupsi (TPK).
Mahfud bahkan menyebut wacana tersebut sudah dibahas bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, serta KSP pada Rabu (8/7/2020).
Tim pemburu koruptor ini sudah pernah dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu SBY mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang menjadi dasar dibentuknya Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi atau lebih dikenal Tim Pemburu Korupsi (TPK).
(dam)
Lihat Juga :