KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gedung IPDN, Siapa?
Jum'at, 10 Februari 2023 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
KPK pernah mengungkap adanya dugaan aliran uang haram terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa untuk Miryam S Haryani. Miryam diduga menerima uang dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom (DJ).
Dugaan aliran uang dari Dudy Jocom tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Miryam Haryani pada Rabu, 4 Januari 2023. Miryam dikonfirmasi penyidik KPK soal aliran uang dari Dudy Jocom yang diduga terkait proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa. Dudy Jocom sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Miryam S Haryani (mantan Anggota DPR RI Komisi II 2009-2019), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Ali, Kamis, 5 Januari 2023.
KPK sejauh ini telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom (DJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direksi PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Adi Wibowo sendiri telah divonis bersalah atas perkara tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan untuk tersangka Dudi Jocom.
Dugaan aliran uang dari Dudy Jocom tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Miryam Haryani pada Rabu, 4 Januari 2023. Miryam dikonfirmasi penyidik KPK soal aliran uang dari Dudy Jocom yang diduga terkait proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa. Dudy Jocom sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Miryam S Haryani (mantan Anggota DPR RI Komisi II 2009-2019), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Ali, Kamis, 5 Januari 2023.
KPK sejauh ini telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom (DJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direksi PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Adi Wibowo sendiri telah divonis bersalah atas perkara tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan untuk tersangka Dudi Jocom.
Lihat Juga :