Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kamis, 09 Februari 2023 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, jika digabung uang pengembalian oleh Pokja, PPK dan ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS yang mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar. Saat ini total yang dikembalikan mencapai Rp1,6 miliar. "Totalnya 1,6 miliar. Ini kan kasus besar yah. Kita lebih fokus pada otaknya," katanya.
Diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Merespons panggilan itu, Menkominfo Johnny G Plate memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari penyidik Korps Adhyaksa. Saat ini Johnny G Plate tengah mengikuti jalannya perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). “Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Rabu, 8 Februari 2023.
Diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Merespons panggilan itu, Menkominfo Johnny G Plate memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari penyidik Korps Adhyaksa. Saat ini Johnny G Plate tengah mengikuti jalannya perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). “Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Rabu, 8 Februari 2023.
(cip)
Lihat Juga :