Begini Kronologi Terbongkarnya Pengiriman TKI Ilegal ke Singapura dan Malaysia
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:54 WIB
loading...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal penggerebekan tempat penampungan pekerja migran ilegal di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di kantor BP2MI,Rabu (15/7/2020). Foto: SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Singapura dan Malaysia. Terbongkarnya rencana tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Senin 13 Juli 2020. Sekitar pukul 15.00 WIB, crisis centre BP2MI menerima laporan soal rencana pengiriman calon PMI ke Singapura dan Malaysia yang dilakukan oleh Mego.
Pada pukul 15.30 WIB tim yang dipimpin oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani langsung menuju lokasi untuk melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang digunakan untuk menampung para calon PMI yang bakal diberangkatkan bekerja ke negara Singapura dan Malaysia. Adapun lokasi penggerebekannya di Perumahan Permata Cibubur Cluster Phoenix Blok G2 Nomor 8, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Bukan balai latihan kerja luar negeri, tapi rumah tinggal. Undang-undang tidak memperkenankan siapapun atas nama apapun untuk menampung PMI di rumah tinggal, yang diperkenankan oleh Undang-undang adalah Balai Latihan Kerja Luar Negeri. Ini adalah bukti terjadi penyalahgunaan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
(Baca: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal)
Pada pukul 17.00 WIB, tim BP2MI tiba di lokasi dan bertemu dengan Istri Mego, Febrina (43) dan salah satu calon PMI, Dewi Purnamasari (25) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sementara Mego tidak sedang berada di lokasi.
Pada pukul 15.30 WIB tim yang dipimpin oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani langsung menuju lokasi untuk melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang digunakan untuk menampung para calon PMI yang bakal diberangkatkan bekerja ke negara Singapura dan Malaysia. Adapun lokasi penggerebekannya di Perumahan Permata Cibubur Cluster Phoenix Blok G2 Nomor 8, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Bukan balai latihan kerja luar negeri, tapi rumah tinggal. Undang-undang tidak memperkenankan siapapun atas nama apapun untuk menampung PMI di rumah tinggal, yang diperkenankan oleh Undang-undang adalah Balai Latihan Kerja Luar Negeri. Ini adalah bukti terjadi penyalahgunaan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
(Baca: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal)
Pada pukul 17.00 WIB, tim BP2MI tiba di lokasi dan bertemu dengan Istri Mego, Febrina (43) dan salah satu calon PMI, Dewi Purnamasari (25) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sementara Mego tidak sedang berada di lokasi.
Lihat Juga :