Muhammadiyah Kritik Omnibus Law Kesehatan, Dorong Filosofi Awal Dikembalikan

Rabu, 08 Februari 2023 - 15:46 WIB
loading...
Muhammadiyah Kritik...
Muhammadiyah bersama tujh organisasi menyampaikan 10 poin kristis terhadap omnibus law RUU Kesehatan. Foto/muhammadiyah.id
A A A
JAKARTA - Muhammadiyah bersama tujuh organisasi mengkritik proses pembahasan serta materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dianggap melenceng dari tujuan layanan kesehatan. Karena itu, Muhammadiyah bersama tujuh organisasi tersebut akan melakukan kajian sesuai filosofi awal bidang kesehatan.

Tujuh organisasi tersebut terdiri atas lima organisasi profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (AI). Dua organisasi lainnya adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Forum Peduli Kesehatan.

”Melalui pengalaman beraktivitas di bidang kesehatan dan ketersediaan sumberdaya kepakaran yang dimiliki, Kami akan melakukan sophistikasi kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan, dan tak terkecuali, sebagai organisasi dakwah (Muhammadiyah), memberikan nuansa humanis-profetis di dalamnya,” ujar Ketua PP Muhammadiyah dalam pernyataan pers Muhammadiyah dan tujuh organisasi yang diterima Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Baleg Sepakati RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usulan Inisiatif DPR

Draf RUU Kesehatan telah masuk ke program legislasi nasional sejak bulan November 2022. Penyusunannya mengadopsi metode Omnibus Law yang ditandai semua urusan kesehatan di negeri ini akan diatur dalam satu undang-undang.

Selasa (7/2/2023) malam, Badan Legislasi (Baleg) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR lewat rapat pleno. Dari Sembilan fraksi, delapan di antaranya menyetujui. Hanya PKS yang menolak dibahas ke tahap lanjut dengan alasan pembahasan di Baleg belum tuntas menyeluruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved