KPK Tegaskan Tidak Ada Janji Khusus Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Rabu, 08 Februari 2023 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Lukas sempat menuliskan surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat itu, Lukas meminta kepada Firli untuk diizinkan berobat ke Singapura. Lukas mengklaim kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Ali membenarkan KPK telah menerima surat tulisan tangan Lukas Enembe. Surat tersebut telah ditindaklanjuti. Namun memang, kata Ali, tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan dari Lukas Enembe untuk kemudian dibawa ke Singapura.
"Bahwa dia punya riwayat penyakit, betul, tapi kemudian kedaruratan dari penyakitnya itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun demikian tentu kami ini penegak hukum, untuk kemudian bisa memastikan terkait dengan kesehatannya LE maka kami harus melakukan koordinasi," katanya.
Baca juga: KPK Sebut Tim Dokter Periksa Kesehatan Lukas Enembe 4 Kali Sehari
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Ali membenarkan KPK telah menerima surat tulisan tangan Lukas Enembe. Surat tersebut telah ditindaklanjuti. Namun memang, kata Ali, tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan dari Lukas Enembe untuk kemudian dibawa ke Singapura.
"Bahwa dia punya riwayat penyakit, betul, tapi kemudian kedaruratan dari penyakitnya itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun demikian tentu kami ini penegak hukum, untuk kemudian bisa memastikan terkait dengan kesehatannya LE maka kami harus melakukan koordinasi," katanya.
Baca juga: KPK Sebut Tim Dokter Periksa Kesehatan Lukas Enembe 4 Kali Sehari
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lihat Juga :