KPK Periksa Plh Gubernur Papua, Ada Informasi Saksi Kasus Lukas Enembe Dipengaruhi
Selasa, 07 Februari 2023 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
"Melinda Syalom Bawole (Notaris), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka LE," ungkapnya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono sebagai free dimenangkannya PT TBP dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14, 8 miliar; proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar; dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI Rp12,9 miliar.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono sebagai free dimenangkannya PT TBP dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14, 8 miliar; proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar; dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI Rp12,9 miliar.
(muh)
Lihat Juga :