KPK Periksa Plh Gubernur Papua, Ada Informasi Saksi Kasus Lukas Enembe Dipengaruhi
Selasa, 07 Februari 2023 - 21:46 WIB
loading...
KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun untuk menguak informasi adanya upaya untuk mempengaruhi saksi kasus Lukas Enembe. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pihak yang berupaya mempengaruhi saksi-saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe
. Informasi tersebut didalami KPK dengan memeriksa seorang saksi.
Dia adalah Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun.
"Ridwan Rumasukun (Sekda Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain penyidik KPK juga masih menelusuri aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Penelusuran dilakukan melalui lewat Notaris Melinda Syalom Bawole. Melinda diduga mengetahui sejumlah aset milik Lukas.
. Informasi tersebut didalami KPK dengan memeriksa seorang saksi.
Dia adalah Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun.
"Ridwan Rumasukun (Sekda Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain penyidik KPK juga masih menelusuri aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Penelusuran dilakukan melalui lewat Notaris Melinda Syalom Bawole. Melinda diduga mengetahui sejumlah aset milik Lukas.
Lihat Juga :