Kumpulkan Gubernur, Jokowi Bahas Rencana Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:14 WIB
loading...
Kumpulkan Gubernur, Jokowi Bahas Rencana Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pelanggar PSBB di Jakarta diberi sanksi membersihkan jalan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan .

"Pak Presiden memberikan arahan untuk menegakan disiplin. Memang seyogianya ada sanksi. Apa itu denda maupun administrasi," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7/2020).

Khofifah mengatakan, dalam pengarahannya Presiden berharap pemberlakuan sanksi dapat meningkatkan disiplin masyarakat. Dengan begitu, roda ekonomi dapat dijalankan.

"Supaya ada proses peningkatan kedisiplinan masyarakat yang itu harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali. Itu yang pernah disampaikan antara rem dan gas. Jadi, kapan direm, kapan digas. Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara kontinu. Jadi pergerakan ekonomi bisa dikendalikan dan Covid-19 bisa dikendalikan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah merumuskan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan covid-19. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa sanksi ini diberlakukan melihat rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," katanya.

Dia mengatakan ketidakpatuhan terlihat dari masih adanya masyarakat yang tidak mengenakan masker. "Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30%. Yang 70% enggak pakai masker. Gimana tingkat positifnya enggak tinggi," ungkapnya. ( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)