Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Diminta Buat Pemetaan Zona
Rabu, 15 Juli 2020 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun itu undang-undang belum di-endorse, kenapa gak pakai kondisi darurat. Petugas yang datang ke rumah. Cuma di undang-undang kan gak ada cantolannya. Dalam situasi darurat tertentu kan harus mengurangi orang, jadi bukan pemilih yang datang, tapi petugas. Undang-undang memang tidak memungkinkan, tapi itu kan bisa dibicarakan," katanya. (Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Penundaan Pilkada 2020 )
Hal terpenting, kata Yanuar, adalah bagaimana masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dan itu diawasi oleh Bawaslu dan lainnya. "Saya kira itu opsi yang perlu dipertimbangkan pada zona tertentu. Memang agak merepotkan, tapi kan kita harus mengambil pilihan di antara dua hal yang sulit," tutur politikus PKB ini.
Sementara itu, untuk mengantisipasi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS, menurut Yanuar, rancangan, pola, strategi dan teknik untuk sosialisasi pemilu pun harus banyak berubah. Pertama, distribusi informasi harus dicek sejauh mana informasi menyebar ke seluruh warga. "Nggak bisa lagi KPU hanya mengandalkan alat peraga outdoor yang besar itu, belum tentu semua warga aware atau semua warga tahu. Bisa saja lebih masif informasi dari rumah ke rumah, door to door," tuturnya.
Menurut Yanuar, pemberitahuan adanya pemilu pilkada itu penting. Karena itu, distribusi informasi harus lebih merata. KPU juga bisa melibatkan para tokoh masyarakat di setiap wilayah. Misalnya ketua RT atau RW untuk meminta bantuan menyampaikan kepada warga agar bisa terlibat dalam pemilihan.
Hal terpenting, kata Yanuar, adalah bagaimana masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dan itu diawasi oleh Bawaslu dan lainnya. "Saya kira itu opsi yang perlu dipertimbangkan pada zona tertentu. Memang agak merepotkan, tapi kan kita harus mengambil pilihan di antara dua hal yang sulit," tutur politikus PKB ini.
Sementara itu, untuk mengantisipasi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS, menurut Yanuar, rancangan, pola, strategi dan teknik untuk sosialisasi pemilu pun harus banyak berubah. Pertama, distribusi informasi harus dicek sejauh mana informasi menyebar ke seluruh warga. "Nggak bisa lagi KPU hanya mengandalkan alat peraga outdoor yang besar itu, belum tentu semua warga aware atau semua warga tahu. Bisa saja lebih masif informasi dari rumah ke rumah, door to door," tuturnya.
Menurut Yanuar, pemberitahuan adanya pemilu pilkada itu penting. Karena itu, distribusi informasi harus lebih merata. KPU juga bisa melibatkan para tokoh masyarakat di setiap wilayah. Misalnya ketua RT atau RW untuk meminta bantuan menyampaikan kepada warga agar bisa terlibat dalam pemilihan.
(abd)
Lihat Juga :