3 Juta Konten Negatif di Medsos Ditemukan: Pornografi, Hoaks, dan Ujaran Kebencian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengakui masih banyak konten negatif di media sosial ( medsos ) meski sudah meminta platform terkait untuk melakukan take down (penurunan) terhadap konten tersebut. Untuk pengawasan, Kominfo memiliki alat yang dinamakan Automatic Identification System (AIS), yang akan mengais (crawling) konten-konten negatif, termasuk pornografi.
“Mekanisme pengawasan, kita punya alat AIS automatic identification system, akan otomatis men-crawling konten-konten negatif. Termasuk pornografi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita?” secara daring, Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Usman mengungkapkan, Kominfo telah menemukan hampir 3 juta konten negatif, yang lebih dari separuhnya merupakan konten pornografi, kedua terbanyak konten hoaks, dan selanjutnya konten ujaran kebencian. “Kami menemukan 2 juta bahkan hampir 3 juta konten negatif, lebih separuhnya pornografi, nomor dua judi online, nomor selanjutnya ujaran kebencian,” ungkapnya.
Namun, kata dia, Kominfo tetap mengambil tindakan dengan meminta kepada platform untuk melakukan take down. Tetapi, jika sudah pelanggaran hukum maka akan langsung berurusan dengan polisi.
“Tetap kita tindak dari aspek middle stream, yaitu kita minta take down. Tapi kalau sudah tingkat pelanggaran hukum ya urusannya polisi, siapa itu ujaran kebencian sudah banyak yang berurusan dengan polisi,” imbuhnya.
Soal masih banyaknya konten negatif, dia menilai perlu kerja komprehensif dan kolaboratif dari hulu ke hilir guna mengurangi konten-konten negatif tersebut di medsos. “Kenapa masih banyak? ya masih banyak memang, bagaimana kita bisa mengurangi yang banyak itu dari hulu ke hilir, hulu ada literasi digital, hilir hukum yang bekerja. Jadi harus komprehensif dan kolaboratif, kalau tidak jalan dan akan tetap banyak,” pungkasnya.
“Mekanisme pengawasan, kita punya alat AIS automatic identification system, akan otomatis men-crawling konten-konten negatif. Termasuk pornografi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita?” secara daring, Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Usman mengungkapkan, Kominfo telah menemukan hampir 3 juta konten negatif, yang lebih dari separuhnya merupakan konten pornografi, kedua terbanyak konten hoaks, dan selanjutnya konten ujaran kebencian. “Kami menemukan 2 juta bahkan hampir 3 juta konten negatif, lebih separuhnya pornografi, nomor dua judi online, nomor selanjutnya ujaran kebencian,” ungkapnya.
Baca Juga
Namun, kata dia, Kominfo tetap mengambil tindakan dengan meminta kepada platform untuk melakukan take down. Tetapi, jika sudah pelanggaran hukum maka akan langsung berurusan dengan polisi.
“Tetap kita tindak dari aspek middle stream, yaitu kita minta take down. Tapi kalau sudah tingkat pelanggaran hukum ya urusannya polisi, siapa itu ujaran kebencian sudah banyak yang berurusan dengan polisi,” imbuhnya.
Soal masih banyaknya konten negatif, dia menilai perlu kerja komprehensif dan kolaboratif dari hulu ke hilir guna mengurangi konten-konten negatif tersebut di medsos. “Kenapa masih banyak? ya masih banyak memang, bagaimana kita bisa mengurangi yang banyak itu dari hulu ke hilir, hulu ada literasi digital, hilir hukum yang bekerja. Jadi harus komprehensif dan kolaboratif, kalau tidak jalan dan akan tetap banyak,” pungkasnya.
(rca)