Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Sabtu, 04 Februari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Dewan Pers Sebut Pers...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut pers abal-abal yang tukang peras penumpang gelap kebebasan pers. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menyebut pers abal-abal yang kerap memeras orang lain dalam proses peliputan tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari insan pers . Sebaliknya, Dewan Pers menyatakan bahwa merekalah penumpang gelap dari kebebasan pers di Indonesia.

"Bahwa pers yang begitu itu (memeras) bukan pers, dia telah melakukan aksi pidana, kenapa? dia itu para penumpang gelap kebebasan pers," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi dari Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).

Yadi menegaskan pers yang bekerja mencari berita kemudian memeras pihak lainnya merupakan suatu tindak kejahatan. Oleh karenanya, seluruh masyarakat diminta melapor ke Dewan Pers apabila menemukan adanya kejadian serupa.

"Dia bekerja kemudian menyalahgunakan pers itu adalah kejahatan, dan itu laporkan, bisa dilaporkan ke dewan pers," jelas Yadi.

Bahkan menurutnya, mereka yang menyalahgunakan pers sedemikian rupa tidak akan dihukum atau menerima ganjaran dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka akan dihukum berdasarkan instrumen lain di luar UU Pers.

"Ketika Dewan Pers mengatakan bahwa ini bukan produk pers, itu bukan lagi UU Pers instrumennya, tapi di luar itu," tegas Yadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Komaruddin Hidayat...
Profil Komaruddin Hidayat dan Busyro Muqoddas, 2 Sosok yang Difavoritkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
BPPA Pilih 9 Anggota...
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Wartawan Diduga Diintimidasi...
Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Sambut Baik Dorongan...
Sambut Baik Dorongan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing, Dewan Pers: Harus Segera!
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
BPPA Umumkan 18 Nama...
BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Forum Pemred dan Forum...
Forum Pemred dan Forum Humas BUMN Kampanyekan Lawan Misinformasi dan Disinformasi
HPN 2025, Prabowo Tekankan...
HPN 2025, Prabowo Tekankan Pers Profesional dan Berintegritas
Rekomendasi
Buku Harian Putri Diana...
Buku Harian Putri Diana Ungkap Pernikahannya dengan Raja Charles III Penuh Penderitaan
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Berita Terkini
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
6 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
45 menit yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
52 menit yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
1 jam yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
2 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden Turki Sebut...
Presiden Turki Sebut Israel Organisasi Teroris Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved