KPK Ingatkan Penasihat Hukum Lukas Enembe Tak Bikin Narasi Liar soal Kesehatan Kliennya

Sabtu, 04 Februari 2023 - 06:36 WIB
loading...
KPK Ingatkan Penasihat...
Penasihat Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus membela hak hukum kliennya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penasihat Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus membela hak hukum kliennya. Bukan malah membuat narasi liar di luar proses hukum kliennya khususnya soal kesehatan Lukas.

"Kami ingin sampaikan begini, penasihat hukum itu sebaiknya fokus saja ke persoalan materi substansi pembelaan secara hukum, karena persoalan kesehatan pasti kami perhatikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023). Baca juga: Terima Pengaduan Lukas Enembe, Komnas HAM Tak Campuri Proses Hukum di KPK

Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi hak-hak kesehatan Lukas Enembe. Tim dokter telah diterjunkan untuk memantau kesehatan Lukas selama menjalani proses penahanan. Bahkan, Lukas mendapatkan pengecekan kesehatan rutin di RSPAD Gatot Soebroto.

"Obat-obatan juga diberikan, kami konsultasikan dengan pihak RSPAD sekalipun dia menolak kan untuk dilakukan pemeriksaan di RSPAD secara rutin, tapi kemudian kan mintanya di Singapura," jelas Ali.

Lanjut dia, sejauh ini KPK belum dapat mengabulkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari KPK maupun RSPAD, tidak ada hal yang mengkhawatirkan dari kondisi kesehatan Lukas.

"Sehingga saya kira mengenai kesehatan dari tersangka KPK yang bernama LE ini tidak kemudian menjadi fokus terus menerus seperti ini oleh penasihat hukum, apalagi kemudian narasi yang dibangunnya tidak seperti fakta yang ada," terangnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved