Nestapa Tenaga Kesehatan, Garda Terdepan tapi Terabaikan
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka (tenaga kesehatan) yang di garda depan saja masih diperlakukan seperti itu, bagaimana yang bukan di garda depan? Logikanya kan begitu,” katanya menambahkan.
Dia membenarkan bahwa pemerintah sudah berbuat banyak, termasuk mendistribusikan APD ke seluruh rumah sakit. Tapi faktanya di lapangan itu masih kurang
“Bahkan, jika APD pun sudah cukup, masih ada pertanyaan berikutnya, yakni apakah yang sesuai standar? Sebab saat ini masih ada tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung berbahan plastik biasa,” ujarnya.
Fakta saat ini tenaga kesehatan disebut sudah overtime dalam melaksanakan tugas. Tak jarang ada yang tidur di rumah sakit sehingga rawan bagi mereka untuk tertular virus. Padahal seharusnya negara bisa menjamin perlindungan tenaga kesehatan tersebut karena itu sudah diamanatkan UU Kesehatan.
“Dari sisi kondisi kerja ini sudah tidak menyenangkan lagi. Padahal, di level internasional, bekerja di tengah kondisi menyenangkan itu poin penting, hak yang harus dilindungi,” ujarnya.
Tak kalah memprihatinkan adalah kasus intimidasi dan kekerasan yang banyak dialami tenaga medis. Amnesty Internasional Indonesia mencatat ada sejumlah kasus tenaga medis yang ditolak tinggal di kosan karena dinilai bisa membawa virus. Kejadian perampasan jenazah oleh keluarga pasien di rumah sakit yang terjadi di banyak daerah juga bagian dari intimidasi dan kekerasan yang dialami tenaga kesehatan. Ada pula tenaga kesehatan yang diancam karena memperjuangkan haknya. (Baca juga: Diduga Terinfeksi Covid-19, 12.000 Tentara Israel Dikarantina)
“Sangat tidak bisa diterima saat mengetahui bahwa justru pemerintah menghukum para tenaga kesehatan yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kondisi pekerjaan yang memang mengancam nyawanya,” paparnya.
Sebagai petugas kemanusiaan di garda terdepan, selayaknya penghormatan dan apresiasi yang diperoleh tenaga medis, bukan sebaliknya. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Dia menyayangkan masih banyaknya stigma dan perlakukan negatif masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
Dia membenarkan bahwa pemerintah sudah berbuat banyak, termasuk mendistribusikan APD ke seluruh rumah sakit. Tapi faktanya di lapangan itu masih kurang
“Bahkan, jika APD pun sudah cukup, masih ada pertanyaan berikutnya, yakni apakah yang sesuai standar? Sebab saat ini masih ada tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung berbahan plastik biasa,” ujarnya.
Fakta saat ini tenaga kesehatan disebut sudah overtime dalam melaksanakan tugas. Tak jarang ada yang tidur di rumah sakit sehingga rawan bagi mereka untuk tertular virus. Padahal seharusnya negara bisa menjamin perlindungan tenaga kesehatan tersebut karena itu sudah diamanatkan UU Kesehatan.
“Dari sisi kondisi kerja ini sudah tidak menyenangkan lagi. Padahal, di level internasional, bekerja di tengah kondisi menyenangkan itu poin penting, hak yang harus dilindungi,” ujarnya.
Tak kalah memprihatinkan adalah kasus intimidasi dan kekerasan yang banyak dialami tenaga medis. Amnesty Internasional Indonesia mencatat ada sejumlah kasus tenaga medis yang ditolak tinggal di kosan karena dinilai bisa membawa virus. Kejadian perampasan jenazah oleh keluarga pasien di rumah sakit yang terjadi di banyak daerah juga bagian dari intimidasi dan kekerasan yang dialami tenaga kesehatan. Ada pula tenaga kesehatan yang diancam karena memperjuangkan haknya. (Baca juga: Diduga Terinfeksi Covid-19, 12.000 Tentara Israel Dikarantina)
“Sangat tidak bisa diterima saat mengetahui bahwa justru pemerintah menghukum para tenaga kesehatan yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kondisi pekerjaan yang memang mengancam nyawanya,” paparnya.
Sebagai petugas kemanusiaan di garda terdepan, selayaknya penghormatan dan apresiasi yang diperoleh tenaga medis, bukan sebaliknya. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Dia menyayangkan masih banyaknya stigma dan perlakukan negatif masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
Lihat Juga :