Nestapa Tenaga Kesehatan, Garda Terdepan tapi Terabaikan

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
“Bahkan, jika APD pun sudah cukup, masih ada pertanyaan berikutnya, yakni apakah yang sesuai standar? Sebab saat ini masih ada tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung berbahan plastik biasa,” ujarnya.

Fakta saat ini tenaga kesehatan disebut sudah overtime dalam melaksanakan tugas. Tak jarang ada yang tidur di rumah sakit sehingga rawan bagi mereka untuk tertular virus. Padahal seharusnya negara bisa menjamin perlindungan tenaga kesehatan tersebut karena itu sudah diamanatkan UU Kesehatan.

“Dari sisi kondisi kerja ini sudah tidak menyenangkan lagi. Padahal, di level internasional, bekerja di tengah kondisi menyenangkan itu poin penting, hak yang harus dilindungi,” ujarnya.

Tak kalah memprihatinkan adalah kasus intimidasi dan kekerasan yang banyak dialami tenaga medis. Amnesty Internasional Indonesia mencatat ada sejumlah kasus tenaga medis yang ditolak tinggal di kosan karena dinilai bisa membawa virus. Kejadian perampasan jenazah oleh keluarga pasien di rumah sakit yang terjadi di banyak daerah juga bagian dari intimidasi dan kekerasan yang dialami tenaga kesehatan. Ada pula tenaga kesehatan yang diancam karena memperjuangkan haknya. (Baca juga: Diduga Terinfeksi Covid-19, 12.000 Tentara Israel Dikarantina)

“Sangat tidak bisa diterima saat mengetahui bahwa justru pemerintah menghukum para tenaga kesehatan yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kondisi pekerjaan yang memang mengancam nyawanya,” paparnya.

Sebagai petugas kemanusiaan di garda terdepan, selayaknya penghormatan dan apresiasi yang diperoleh tenaga medis, bukan sebaliknya. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Dia menyayangkan masih banyaknya stigma dan perlakukan negatif masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

“Saya mendengar ada perlakuan yang kurang baik kepada para petugas medis. Itu semestinya tidak boleh terjadi. Justru mereka adalah pahlawan kesehatan,” ucapnya kemarin.

Saleh mengapresiasi saat pemerintah memberikan insentif kepada tenaga medis. Waktu itu sebanyak 78.472 tenaga kesehatan ditargetkan menerima insentif yang totalnya mencapai Rp5,6 triliun. Hingga 29 Juni Kementerian Kesehatan menyatakan baru menyalurkan dana Rp226 miliar untuk 25.311 tenaga kesehatan dan Rp14,1 miliar untuk santunan kematian terhadap 47 tenaga kesehatan. Saleh mengatakan pencairan insentif yang perlu terus didorong agar tepat waktu. Pemerintah menurut Saleh harus serius memberikan hak tenaga kesehatan karena mereka sudah bertaruh nyawa.

“Perlindungan untuk para tenaga medis sangat mendesak. Ini yang belum mendapat jawaban yang memuaskan,” tandasnya. (Baca juga: 8 Provinsi dengan Laju Tertinggi Covid-19 Jadi Perhatian Presiden)

Perlu Pemeriksaan Rutin
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)