Lengkapi Berkas 4 Tersangka Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:07 WIB
loading...
Lengkapi Berkas 4 Tersangka...
Kejagung memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemeriksaan dilakukan untuk berkas empat tersangka kasus ini.

Enam saksi yang diperiksa berinisil AM, karyawan PT Namsa Insan Mulia; NZ, aryawan PT Hanil Jaya Steel; AM, karyawan PT Surya Mandiri Prima; GP, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Infrastruktur Lastmile/Backhaul; SSS, Direktur PT Waradana Yusa Abadi; dan MMP, karyawan Huawei.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan enam saksi untuk melengkapi berkas dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktu pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.



"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Ketut di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan 4 tersangka. Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga: Kejagung Ungkap Gregorius Plate ke Luar Negeri Pakai Anggaran BAKTI Kominfo

Lalu tersangka YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir ,Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
MAKI Desak Kejagung...
MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025
Harga iPhone Terancam...
Harga iPhone Terancam Naik 43 Persen Gara-gara Trump, Lebih Mahal Dibanding MacBook!
Trump Bikin Apple Panik:...
Trump Bikin Apple Panik: Harga iPhone Bakal Naik Drastis, Sementara Penjualan Sedang Lesu
Berita Terkini
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
36 menit yang lalu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS
56 menit yang lalu
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
8 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
8 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
8 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved