Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023 - 14:25 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang duplik dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi , Kamis (2/2/2023). Majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada sidang selanjutnya.
Sidang vonis Putri Candrawathi akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023. Sidang vonis suami Putri, Ferdy Sambo juga akan digelar pada hari yang sama.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Kamis (2/2/2023).
Sidang duplik terdakwa Putri Candrawathi hari ini digelar sejak pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Putri, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang duplik. Mereka juga tinggal menunggu vonis hakim saja.
Sidang vonis Putri Candrawathi akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023. Sidang vonis suami Putri, Ferdy Sambo juga akan digelar pada hari yang sama.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Kamis (2/2/2023).
Sidang duplik terdakwa Putri Candrawathi hari ini digelar sejak pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Putri, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang duplik. Mereka juga tinggal menunggu vonis hakim saja.
Lihat Juga :