Suap Perkara di MA, Sekjen Relawan Jokpro Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 02 Februari 2023 - 13:21 WIB
loading...
KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen Relawan Jokpro Timothy Ivan Triyono. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pilpres 2024 Timothy Ivan Triyono. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Timothy terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) setelah 21 Desember 2022 lalu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami keterangan soal aliran uang suap dari tersangka Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) untuk Hakim MA, Sudrajad Dimyati (SD).
Selain Timothy, hari ini KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Muhd Kharrazi (wiraswasta) dan perwakilan Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Kali ini, para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gazalba Saleh (GS) dkk.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami keterangan soal aliran uang suap dari tersangka Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) untuk Hakim MA, Sudrajad Dimyati (SD).
Selain Timothy, hari ini KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Muhd Kharrazi (wiraswasta) dan perwakilan Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Kali ini, para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gazalba Saleh (GS) dkk.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Lihat Juga :