Buronan Kakap Dibekuk, 60 Kg Sabu Dimusnahkan

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
Buronan Kakap Dibekuk,...
Pemusnahan 60 kilogram barang bukti jenis sabu yang disita. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk Akbar Antoni (AA), tersangka kasus narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AA merupakan buronan kakap yang telah menyelundupkan 179 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran 179 kilogram sabu di Peurelak Aceh Timur dengan tersangka Fatahillah pada 6 Oktober 2022. “Di mana tersangka Fatahillah ini dikendalikan oleh Akbar Antoni,” ujar Krisno dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Dia menuturkan, Akbar Antoni sempat melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam saat tersangka Fatahillah ditangkap. Alhasil, polisi menerbitkan Red Notice Interpol atas nama Akbar Antoni.

Baca juga: Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Bareskrim Sita 50 Kg Sabu

“Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023,” katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil analisis, Akbar Antoni telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Aceh dari Negeri Jiran melalui jalur laut. “Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” katanya.

Alhasil, kata Krisno, polisi turut memusnahkan sebanyak 60 kilogram barang bukti jenis sabu yang disita dari dua kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang. Agenda tersebut dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved