Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Bareskrim Sita 50 Kg Sabu
Selasa, 10 Januari 2023 - 14:54 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dan menyita 50 Kg narkoba jenis sabu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Dari hasil pengungkapan itu, Korps Bhayangkara berhasil menyita 50 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu.
"Telah diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya menerima informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia pada pertengahan Desember 2022. Jayadi mengatakan pengiriman itu dilakukan melalui perairan Provinsi Aceh.
Baca juga: Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat, Tertinggi Kedua setelah Sumut
Atas dasar informasi itu, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Belawan. Dari kerja sama itu, mereka langsung melakukan patroli perairan yang dicurigai. "Pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 3.30 WIB di Jalan Menang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, tim melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka," tutur Jayadi.
"Telah diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya menerima informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia pada pertengahan Desember 2022. Jayadi mengatakan pengiriman itu dilakukan melalui perairan Provinsi Aceh.
Baca juga: Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat, Tertinggi Kedua setelah Sumut
Atas dasar informasi itu, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Belawan. Dari kerja sama itu, mereka langsung melakukan patroli perairan yang dicurigai. "Pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 3.30 WIB di Jalan Menang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, tim melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka," tutur Jayadi.
Lihat Juga :