Pengacara Ferdy Sambo Pede Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, pihaknya masih punya keyakinan harapan akan keadilan itu, seperti yang disampaikan pada pleidoi Ferdy Sambo. Walaupun hanya setitik dan dalam ruang yang cukup sesak, tapi harapan itu masih ada untuk Ferdy Sambo.
"Vonis tentunya lebih ringanlah dari yang sidah disampaikan tuntutan jaksa dan sesuai pembelaan maupun duplik, ada soal Pasal 55 ayat 1 kedua itu tak digunakan. Apakah kemudian kita bisa menjatuhkan pidana pada seorang pelaku yang tak didakwakan dalam surat dakwaan, secara hukum itu tak dimungkinkan," katanya.
Diketahui, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon.
"Vonis tentunya lebih ringanlah dari yang sidah disampaikan tuntutan jaksa dan sesuai pembelaan maupun duplik, ada soal Pasal 55 ayat 1 kedua itu tak digunakan. Apakah kemudian kita bisa menjatuhkan pidana pada seorang pelaku yang tak didakwakan dalam surat dakwaan, secara hukum itu tak dimungkinkan," katanya.
Diketahui, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon.
(rca)
Lihat Juga :