Ricky Rizal Wibowo Divonis Selasa Legi 14 Februari 2023

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:01 WIB
loading...
Ricky Rizal Wibowo Divonis...
Ricky Rizal Wibowo merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Tangkapan layar YouTube iNews TV
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023 atau Selasa Legi. Ricky merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan dan putusan itu akan kami bacakan pada hari Selasa, 14 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada Selasa (31/1/2023) beragendakan duplik. Adapun sidang Ricky Rizal beragendakan duplik itu digelar sejak sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.





Selain Ricky, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja. Dalam persidangan Ricky, tim pengacaranya juga turut memberikan bukti tambahan ke Majelis Hakim.

Bukti-bukti tersebut lantas diperlihatkan dahulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pula di persidangan. Diketahui, Ricky Rizal Wibowo dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)