Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Vonis pada Senin Kliwon 13 Februari 2023

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:22 WIB
loading...
Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Vonis pada Senin Kliwon 13 Februari 2023
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (31/1/2023) beragendakan duplik.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya kami akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (31/1/2023).





Adapun sidang Ferdy Sambo beragendakan duplik itu digelar sejak sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Selain Sambo, Kuat Ma'ruf juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga bakal menjalani sidang duplik dari kubu Ricky pada Selasa (31/1/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)