GPK Tolak Diberlakukannya Pernikahan Beda Agama di Indonesia
Senin, 30 Januari 2023 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu GPK dengan tegas menolak diberlakukannya nikah beda agama di Indonesia, apalagi uji meteril terhadap undang-undang tersebut sebelumnya sudah pernah ditolak oleh MK," tegasnya.
Pihaknya juga meminta dengan tegas agar MK tetap konsisten dengan keputusan itu. "Jika MK mengabulkan gugatan tersebut sama halnya MK melanggar norma agama dan amanat UUD 1945," katanya.
Selain itu, tambahnya, hak asasi manusia juga bukan menjadi alasan yang kuat untuk memperbolehkan nikah beda agama. Baca juga: Agensi Sebut Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Akan Gelar Resepsi Pernikahan
"Karena pada dasarnya HAM berbeda-beda tiap negara disesuaikan dengan kondisi keberagaman budaya, agama, sosial, ekonomi, dan politik di negara tersebut. Sementara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama," tutupnya.
Pihaknya juga meminta dengan tegas agar MK tetap konsisten dengan keputusan itu. "Jika MK mengabulkan gugatan tersebut sama halnya MK melanggar norma agama dan amanat UUD 1945," katanya.
Selain itu, tambahnya, hak asasi manusia juga bukan menjadi alasan yang kuat untuk memperbolehkan nikah beda agama. Baca juga: Agensi Sebut Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Akan Gelar Resepsi Pernikahan
"Karena pada dasarnya HAM berbeda-beda tiap negara disesuaikan dengan kondisi keberagaman budaya, agama, sosial, ekonomi, dan politik di negara tersebut. Sementara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :