Kemenag soal Biaya Haji 2023 Rp69 Juta: Ini Cuma Penawaran

Senin, 30 Januari 2023 - 13:40 WIB
loading...
Kemenag soal Biaya Haji...
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan biaya haji 2023 yang diusulkan Kemenang masih bisa berubah. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab mengatakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M yang diusulkan Menag menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat masih fleksibel. Dengan kata lain angka tersebut masih bisa berubah.

"Kedua 30-70 harga mati? Ini masih fleksibel cuma ini menawarkan. Pemerintah menawarkan itu angka ideal," kata Saiful dalam forum diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1/2023).



Menurutnya usulan BPIH itu merupakan angka ideal yang ditawarkan pemerintah. Sehingga angka tersebut masih bisa diterapkan di usulan-usulan selanjutnya.

"Cuma angka ideal dicapai saat ini, atau nanti dua tahun kedepan ini yang harus kita diskusikan baik dalam Komisi VIII dengan BPKH. Angka seperti itu masih terbuka sangat terbuka jadi belum kaku istilahnya," kata dia.

Lebih dia mengatakan bahwa, angka yang diusulkan oleh Menag kepada Komisi VIII DPR RI masih relatif dinamis. Pihaknya mengaku terus membahas, meneliti serta mengkaji ulang terkait usulan tersebut.

"Insya Allah di bulan Februari akan diputuskan, jadi sekarang masih berkembang. Jadi masih dinamis terus berkembang. Namun kita menyadari betul bahwa masyarakat perlu tahu semua hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan pahaman," ucapnya.



Kemenag diketahui mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88 ribu dari tahun lalu.

Biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)