Jaksa Tuding Sikap Tidak Jujur Putri Candrawathi Membuat Motif Pembunuhan Brigadir J Kabur
Senin, 30 Januari 2023 - 11:35 WIB
loading...
Putri Candrawathi mendengarkan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin (30/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan repliknya atas pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin (30/1/2023). Menurut jaksa, ketidakjujuran Putri dalam persidangan menyebabkan motif dugaan kasus pembunuhan Brigadir J kabur.
Jaksa mengatakan, pleidoi pengacara Putri keliru atau tak benar berkaitan pembuktian motif. Pasalnya, tim pengacara Putri terkesan memaksakan keinginannya agar Jaksa menyelami pembuktian motif dalam perkara ini, sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan.
"Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukkan terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa," kata Jaksa di persidangan, Senin (30/1/2023).
Menurut jaksa, jika tim pengacara Putri menghendaki motif, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan. Namun, pengacara Putri merasa paling hebat tak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut.
Jaksa mengatakan, pleidoi pengacara Putri keliru atau tak benar berkaitan pembuktian motif. Pasalnya, tim pengacara Putri terkesan memaksakan keinginannya agar Jaksa menyelami pembuktian motif dalam perkara ini, sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan.
"Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukkan terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa," kata Jaksa di persidangan, Senin (30/1/2023).
Menurut jaksa, jika tim pengacara Putri menghendaki motif, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan. Namun, pengacara Putri merasa paling hebat tak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut.
Lihat Juga :