Bareskrim Catat Ada Peningkatan Pro dan Kontra di Medsos Jelang Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mencatat terdapat peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos) setelah dimulainya tahapan pemilu serentak tahun 2024. Hal itu berdasarkan temuan patroli siber di medsos.
"Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Reinhard menjelaskan terkait hal penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya," jelas Reinhard.
Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kominfo.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Di sisi lain, Reinhard mengakui pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di medsos. Pasalnya, Bareskrim tak ingin dicap mengekang kebebasan berpendapat.
"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutup Reinhard.
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
"Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Reinhard menjelaskan terkait hal penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya," jelas Reinhard.
Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kominfo.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Di sisi lain, Reinhard mengakui pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di medsos. Pasalnya, Bareskrim tak ingin dicap mengekang kebebasan berpendapat.
"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutup Reinhard.
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
(kri)