Satu Komitmen dengan Jampidum, Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru Indosurya
Minggu, 29 Januari 2023 - 14:33 WIB
loading...
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap membuka kembali penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi Bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap membuka kembali penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi Bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
Keputusan itu tercipta setelah adanya rapat bersama lintas sektoral mulai dari Kemenkop UKM, Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan vonis bebas dua petinggi Indosurya tersebut. Baca juga: DPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP Indosurya
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," ujar Agus kepada wartawan di, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Terkait hal itu, Agus menyebut sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.
"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," jelas Agus.
Keputusan itu tercipta setelah adanya rapat bersama lintas sektoral mulai dari Kemenkop UKM, Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan vonis bebas dua petinggi Indosurya tersebut. Baca juga: DPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP Indosurya
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," ujar Agus kepada wartawan di, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Terkait hal itu, Agus menyebut sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.
"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," jelas Agus.
Lihat Juga :