Penghapusan Lembaga Non Struktural untuk Hindari Pemborosan Kewenangan

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:57 WIB
loading...
Penghapusan Lembaga...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari pemborosan kewenangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tidak berkomentar banyak terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membubarkan 18 lembaga non struktural (LNS).

“Tugas saya sebagai Menpan RB menjabarkan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi. Khususnya penyederhanaan birokrasi,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja. Termasuk di dalamya berkaitan dalam pelayanan publik. “Termasuk memberikan rekomendasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya. (Baca juga: Rampingkan 18 Lembaga, Jokowi Ingin Organisasi Pemerintahan Sederhana)

Terkait dengan perampingan LNS, Tjahjo mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap efektivitas lembaga. “Meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi antar kementerian/lembaga,” tuturnya.

Dia meyakini penyederhanaan struktur organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan proses birokrasi pemerintah. Sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur. (Baca juga: Hemat Anggaran, Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga Nonstruktural)

Tjahjo mengakui ada beberapa lembaga yang berpotensi dibubarkan. Namun dia belum dapat menyampaikan lembaga mana saja. Pasalnya hal ini harus dikoordinasikan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). “Penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Inovasi Cabang Dinas...
Inovasi Cabang Dinas Kelautan Pangkep, PACARITA Raih Penghargaan Nasional KIPP 2025
Purbaya Ancam Bubarkan...
Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved