Pakar Hukum ke LPSK: Apakah Beri Pendampingan Hukum pada Kasus yang Tidak Viral?

Jum'at, 27 Januari 2023 - 20:49 WIB
loading...
Pakar Hukum ke LPSK:...
Pakar Hukum AFS Partnership, Andi Simangunsong mengapresiasi kinerja LPSK dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum AFS Partnership, Andi Simangunsong mengapresiasi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apresiasi diberikan atas pembelaan LPSK kepada Richard Eliezer alias Bharada E terkait Justice Collaborator (JC).

Diketahui, kasus tersebut menjadi sorotan publik semenjak beberapa bulan yang lalu. Kasus ini memenuhi berbagai macam platform media yang mengikuti perkembangan kasus hingga disidangkan atau viral. Baca juga: Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat

Andi mempertanyakan apakah LPSK akan berbuat hal yang sama jika ada kasus yang tidak viral. "Apakah LPSK juga akan sepenuh hati membela kasus-kasus yang tidak viral? Membela orang-orang yang mungkin membutuhkan perlindungan dari LPSK sebagai korban kah atau saksi pelapor kah atau saksi pelaku yang bekerja sama di kasus yang tidak viral?" ujar Andi dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan', Jumat (27/1/2023).

Kemudian jika LPSK menyanggupi pertanyaannya sebelumnya, Andi kembali mempertanyakan apakah sumber daya yang dimiliki LPSK akan sanggup membackup hal tersebut.

"Bagi saya sebagai lawyer, kasus-kasus yang memang membutuhkan itu perlindungan itu bisa dibackup oleh LPSK itu akan luar biasa efeknya," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pengusutan sebuah perkara, nama LPSK sangat mempunyai pengaruh. "Surat dengan kops surat LPSK akan sangat diperhatikan oleh para penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, sampai dengan hakim," ucapnya.

Merespons hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya semakin tahun semakin meningkat. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima terkait permintaan pendampingan kepada LPSK.

"Tahun lalu permohonan kami mencapai 7.777," kata Hasto.

Terkait jumlah tersebut, tidak semua ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait LPSK memberikan pendampingan.

"Yang bisa kamu berikan perlindungan karena persyaratannya lengkap kasusnya sendiri jelas dan sebagainya itu 6 ribu sekian," jelasnya. Baca juga: LPSK Yakin Bharada E Bisa Menjadi Justice Collaborator

"Jadi dari 6 ribu yang kamu tangani tentu jauh lebih banyak kasus-kasus yang tidak viral, jadi kami berkomitmen apapun kasusnya kalau itu memenuhi syarat mandat dari LPSK tentu kami akan lakukan sepenuhnya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
3 Negara Eropa yang...
3 Negara Eropa yang Beri Sanksi Paling Keras ke Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved