Menag: Rekomendasi KPK Soal Penyelenggaraan Haji Bakal Ditindaklanjuti

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:36 WIB
loading...
Menag: Rekomendasi KPK...
Menag Yaqut Cholil Qoumas berjanji bakal segera merampungkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berjanji bakal segera merampungkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji. Sejauh ini, masih ada dua dari sembilan rekomendasi KPK mengenai penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji yang belum dituntaskan Kementerian Agama (Kemenag).

"Insyaallah dalam minggu depan kita sudah bisa tindak lanjuti terkait dengan saran yang diberikan KPK ini," kata Gus Yaqut panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas seusai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dengan KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Yaqut menjelaskan, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah berdiskusi terkait dengan saran dan rekomendasi yang diberikan KPK dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji. Dari hasil diskusi tersebut, ada sembilan saran dan 24 rencana tindak lanjut dari KPK soal penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023

"Jadi ada sembilan saran dan 24 rencana tindak lanjut, kami masih menyisakan dua yang belum kita selesaikan dari sekian banyak saran dan tindaklanjut itu," bebernya.

Adapun, dua rekomendasi KPK yang belum ditindaklanjuti yaitu, terkait Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Kemudian, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadan Haji. Kemenag diminta untuk mengharmonisasi kedua undang-undang tersebut. "Nah, ini masih menjadi bahasan di Kementerian Agama tapi naskah akademiknya sudah selesai," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved