Salah Sasaran, KPK: Bank Segera Buka Blokir Rekening Penjual Burung
Jum'at, 27 Januari 2023 - 15:34 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK mendapat informasi bahwa pihak bank akan segera membuka blokir rekening milik penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur, Ilham Wahyudi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi bahwa pihak bank akan segera membuka blokir rekening milik penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur, Ilham Wahyudi. Hal itu dilakukan setelah adanya penelusuran dan ditemukan kekeliruan dalam penginputan data pemblokiran oleh pihak bank.
Lebih lanjut, pihak bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng. Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK. Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir, KPK Sebut Kesalahan Bank
"Dalam waktu segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Ghufron menerangkan bahwa kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir. Pada kasus ini, kata Ghufron, memang ada kemiripan nama dan tanggal lahir antara penjual burung di Pamekasan dengan tersangka KPK.
"Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat, KPK tidak menentukan nomor rekening tertentu karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan," urai Ghufron.
Lebih lanjut, pihak bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng. Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK. Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir, KPK Sebut Kesalahan Bank
"Dalam waktu segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Ghufron menerangkan bahwa kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir. Pada kasus ini, kata Ghufron, memang ada kemiripan nama dan tanggal lahir antara penjual burung di Pamekasan dengan tersangka KPK.
"Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat, KPK tidak menentukan nomor rekening tertentu karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan," urai Ghufron.
Lihat Juga :