KPK Tangkap Buronan Izil Azhar di Banda Aceh
loading...

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menangkap buronan Izil Azhar di Banda Aceh. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap buron eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar. Penangkapan tersebut dilakukan penyidik di Banda Aceh.
“Benar. Dengan bantuan Tim dari Polda NAD, Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron
Ali mengatakan, Izil Azhar akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Izil merupakan buronan KPK sejak 30 November 2018. "Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya.
Menurut Ali, Izil merupakan DPO sejak 30 November 2018. “Dia ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Sebelumnya koordinasi antara Tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," sambungnya.
“Benar. Dengan bantuan Tim dari Polda NAD, Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Catatan Akhir Tahun KPK, Ini Daftar 5 Tersangka yang Masih Buron
Ali mengatakan, Izil Azhar akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Izil merupakan buronan KPK sejak 30 November 2018. "Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya.
Menurut Ali, Izil merupakan DPO sejak 30 November 2018. “Dia ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Sebelumnya koordinasi antara Tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :