Polri: Anton Gobay Hendak Kirim Senpi Ilegal ke Papua Lewat Jalur Laut

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
loading...
Polri: Anton Gobay Hendak Kirim Senpi Ilegal ke Papua Lewat Jalur Laut
Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan Anton Gobay yang ditangkap lantaran membeli senjata ilegal di Filipina hendak mengirimkannya ke Papua lewat jalur laut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka pemasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Anton Gobay yang ditangkap lantaran membeli senjata ilegal di Filipina hendak mengirimkannya ke Papua lewat jalur laut. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Polri dengan Kepolisian Filipina.

"Tim sudah kembali dari Filipina, dari hasil penyelidikan sementara memang Anton Gobay berusaha untuk membeli senjata itu guna dikirimkan ke Papua melalui jalur laut," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Krishna mengungkapkan Anton Gobay sudah ditangkap kedua kalinya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina. Menurutnya, Anton Gobay membeli 10 senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.

"Saat ini Anton Gobay sedang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," terang Krishna.

Dilanjurkan Krishna, lantaran Anton Gobay melakukan tindakan kriminal di wilayah otoritas hukum Filipina, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di sana. Selain kasus ini, pihak Polri juga telah bekerja sama dengan Kepolisian Filipina terkait kasus penyelundupan senjata api ilegal di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Karena yang bersangkutan (Anton Gobay) melakukan kejahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina," katanya.

Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa pihaknya akan ikut menelusuri aliran dana terkait dengan kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina.

"Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana," ujar Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso tanpa amunisi. Baca juga: Polri Usut Jaringan Penyelundup Senpi dari Filipina ke Indonesia lewat Anton Gobay

Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senpi untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)