Polri: Anton Gobay Hendak Kirim Senpi Ilegal ke Papua Lewat Jalur Laut
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
loading...
Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan Anton Gobay yang ditangkap lantaran membeli senjata ilegal di Filipina hendak mengirimkannya ke Papua lewat jalur laut. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tersangka pemasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Anton Gobay yang ditangkap lantaran membeli senjata ilegal di Filipina hendak mengirimkannya ke Papua lewat jalur laut. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Polri dengan Kepolisian Filipina.
"Tim sudah kembali dari Filipina, dari hasil penyelidikan sementara memang Anton Gobay berusaha untuk membeli senjata itu guna dikirimkan ke Papua melalui jalur laut," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023). Baca juga: Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Krishna mengungkapkan Anton Gobay sudah ditangkap kedua kalinya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina. Menurutnya, Anton Gobay membeli 10 senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
"Saat ini Anton Gobay sedang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," terang Krishna.
Dilanjurkan Krishna, lantaran Anton Gobay melakukan tindakan kriminal di wilayah otoritas hukum Filipina, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di sana. Selain kasus ini, pihak Polri juga telah bekerja sama dengan Kepolisian Filipina terkait kasus penyelundupan senjata api ilegal di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Tim sudah kembali dari Filipina, dari hasil penyelidikan sementara memang Anton Gobay berusaha untuk membeli senjata itu guna dikirimkan ke Papua melalui jalur laut," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023). Baca juga: Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Krishna mengungkapkan Anton Gobay sudah ditangkap kedua kalinya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina. Menurutnya, Anton Gobay membeli 10 senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
"Saat ini Anton Gobay sedang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," terang Krishna.
Dilanjurkan Krishna, lantaran Anton Gobay melakukan tindakan kriminal di wilayah otoritas hukum Filipina, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di sana. Selain kasus ini, pihak Polri juga telah bekerja sama dengan Kepolisian Filipina terkait kasus penyelundupan senjata api ilegal di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Lihat Juga :