Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:12 WIB
loading...
Pilot WNI asal Papua Anton Gobay yang ditangkap di Filipina akan menjual senjata api (senpi) mengaku sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa pilot WNI asal Papua Anton Gobay yang ditangkap di Filipina akan menjual senjata api (senpi) mengaku sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka ( OPM ). Dari sudut pandang politik, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Anton juga mengaku sebagai salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," kata Dedi kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Polri: Anton Gobay Akan Jual Senpi di Papua kepada Penawar Tertinggi
Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian. Berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Anton juga mengaku sebagai salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," kata Dedi kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Polri: Anton Gobay Akan Jual Senpi di Papua kepada Penawar Tertinggi
Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian. Berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini.
Lihat Juga :