Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Ratusan Petani Tuntut Cabut HGU Lahan PTPN II

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Kasus konflik agraria di Desa Sei Mencirim, kata Cucun, lebih menyedihkan lagi. Di Kawasan ini para petani yang telah memegang sertifikat lahannya diambil begitu saja oleh PTPN II. Mereka dengan dikawal ribuan aparat keamanan membuldozer lahan pertanian dan rumah tapak para petani. Hal itu dilakukan di tengah masa pandemi corona (COVID-19) 11 Maret 2020. "Maksud saya kenapa kita tidak mengedepankan sisi kemanusiaan di masa pandemi ini. Kalau toh mereka merasa berhak apa tidak ada acara-cara persuasif yang bisa diterima semua pihak untuk penyelesaiannya," katanya.

Cucun menegaskan, jika lahan yang menjadi sumber konflik PTPN dengan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tidak lebih dari 700 hektare. Luasan lahan itu tergolong sangat kecil dibandingkan dengan luas lahan yang dikelola oleh PTPN II. "Luasan lahan yang dituntut petani kecil ini sangat tidak berarti dibandingkan dengan hak Kelola yang dinikmati banyak korporasi besar di negeri ini. Artinya kalau mau duduk bareng PTPN II dan petani saya rasa perselisihan ini akan bisa berakhir dengan win-win solution," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan mengatakan, posisi Fraksi PKB 100% mendukung langkah perjuangan para petani atas lahan yang menjadi sengketa. "Saya sudah komunikasi dengan Wamen ATR Wamen Surya Tjandra atas sengkarut tanah Simalingkar. Ini harus diselesaikan. PTPN harus selesaikan kasus ini dengan Komisi VI," katanya.

Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad yang mewakili para petani mengatakan, lahan HGU tersebut selama ini dikelola dan ditempati para petani sejak 1951. Tanah dan lahan pertanian tersebut juga telah mendapatkan legalitas melalui SK Landreform sejak 1984. Bahkan, 36 petani di Sei Mencirim yang ikut tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Konflik agraria ini selalu terjadi dan trennya semakin tinggi dari tahun ke tahun. Konflik agraria di Deliserdang ini melibatkan petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II menyangkut lahan seluas sekitar 854 hektare dan area petani yang tergabung STMB seluas 80 hektare. Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN. Jangan sampai menunggu adanya korban kekerasan, baru bertindak," ujar Idham.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
DPR Bawa Kasus PT TPL...
DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Hasil Pertemuan Pimpinan...
Hasil Pertemuan Pimpinan DPR, Menteri, dan Petani: Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Bahas Konflik Agraria...
Bahas Konflik Agraria Bersama DPR, Mendes Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang Bank
Kronologi OTT KPK di...
Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved