Kejagung Periksa 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:30 WIB
loading...
A A A
"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokoknya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada MPI di kantornya, Rabu (23/11/2022).

Kemudian, hingga sampai batas pertanggung jawabannya banyak proyek tersebut berakhir dan BTS tidak dapat digunakan. Kemudian, Jampidsus mengerahkan 60 jaksanya untuk meneliti BTS tersebut.

Awalnya, penyidik mengaku kesulitan melakukan penelitian karena banyaknya BTS tersebut. Namun, selain dengan cara manual penyidik menggunakan teknologi hingga dapat terungkap. "Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana)," jelas Ketut.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Meningkatnya status tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak BAKTI Kominfo.

Total nilai proyek pengadaan BTS diketahui sekitar Rp10 triliun. Kemudian penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 triliun. "Ini masih dihitung BPKP," kata Ketut.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)