Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar: Saya Minta Maaf
Kamis, 26 Januari 2023 - 04:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar untuk Jaminan Keamanan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.
"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.
"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(cip)
Lihat Juga :