Bharada E: Pa, Maafkan Icad Akibat Peristiwa Ini Papa Harus Kehilangan Pekerjaan
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, akibat dari peristiwa pembunuhan Brigadir J, ayahnya pun harus berimbas kehilangan pekerjaan. "Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," katanya.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J akibat perbuatannya. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos (Yosua), tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," pungkasnya.
Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J akibat perbuatannya. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos (Yosua), tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," pungkasnya.
Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(rca)
Lihat Juga :