Istitaah Haji antara Persepsi dan Implementasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Para ulama telah membuat standardisasi istitaah, khususnya biaya hidup (al-zad) dan transportasi (al-rahilah). Menurut Abdullah b. Shalih al-Qashir dalam kitab Zad al-Hujjaj wa al-Mu’tamirin, standardisasi istitaah sangat penting mengingat penjelasan hadis Rasulullah yang diriwayatkan dari sahabat Anas b. Malik. Disebutkan bahwa ada seseorang yang menanyakan: Apa yang dimaksud dengan orang yang mampu atas jalannya dalam QS. Ali Imran ayat 97? Rasulullah menjawab: (orang yang mampu) atas biaya hidup (al-zad) dan transportasi (al-rahilah).

Dalam kitab Nihayat al-Zain halaman 202-203, Syekh Nawawi al-Bantani seorang ulama Nusantara yang menetap di Mekkah dan setiap tahun melayani jemaah haji asal Indonesia telah menjabarkan 7 standar istitaah: (1) mengantongi ongkos haji (wujud mu’tanat al-safar); (2) tersedia sarana transportasi yang laik jalan; (3) jaminan keamanan selama perjalanan; (4) ketersediaan bahan konsumsi selama perjalanan; (5) khusus bagi perempuan terdapat pihak yang melindunginya; (6) kenyamanan transportasi dan akomodasi selama di Tanah Suci, dan (7) longgar waktu menunaikan ibadah haji.

Syekh Nawawi al-Bantani sebagaimana ulama lainnya memandang penting adanya standardisasi istitaah sebab dalam ibadah haji istitaah sifatnya personalitas (istitaah bi al-nafs). Beda halnya dengan hukum memakmurkan Baitullah yang bersifat istitaah kolektif, di mana harus ada setiap waktu orang-orang yang dipandang mampu (mustati’) memakmurkan Baitullah dengan cara tawaf dan lainnya

Istitaah bi al-nafs diukur berdasarkan tujuh standar itu ada kaitannya dengan tujuan menjaga dan memelihara kesakralan Baitullah sebagaimana firman-Nya: “Dan keduanya supaya mensucikan rumah-Ku buat orang-orang yang bertawaf, beriktikaf, beruku’ dan bersujud.” (QS. Al-Baqarah ayat 125)

Seseorang yang istitaah bi al-nafs menjalankan ibadah haji merupakan orang yang tidak memiliki beban ekonomi dan sosial, sehingga khusyu dan khidmat beribadah di Tanah Suci serta tidak “mengotori” Baitullah.

Di zaman Rasulullah pernah terjadi sekelompok orang yang menjalankan ibadah haji dengan meminta-minta belas kasihan orang lain karena mereka datang bukan dari golongan mustati’ bi al-nafs. Dari peristiwa itulah turun ayat “wa tazawwadu” (QS. Al-Baqarah ayat 197).

Rasulullah Saw pun sempat menyabdakan sebuah hadis: “Barangsiapa meminta ditanggung Allah dengan tidak meminta-minta bantuan kepada orang lain maka akan ditanggung Allah dengan kenikmatan surga (HR. Abu Dawud).

Usulan Menteri Agama Perspektif Istitaah
Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di hadapan DPR RI untuk penyesuaian biaya haji 2023 hendaknya dipahami sebagai usaha rekonstruksi prinsip istitaah bi al-nafs dalam merencanakan ibadah haji. Toh ini baru usulan dan BPIH 2023, belum diputuskan pemerintah.

Usulan itu disampakaian berdasarkan kebutuhan normal jamaah haji sesuai asas istitaah bi al-nafs, serta tetap menggunakan skema optimalisasi hasil efisiensi dana haji (30%).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved