Istitaah Haji antara Persepsi dan Implementasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:54 WIB
loading...
Istitaah Haji antara...
M Ishom el-Saha (Foto: Ist)
A A A
M Ishom el-Saha
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Banten, Pengasuh Pesantren Arrohimiyyah

PENYESUAIAN biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta yang kini viral di media sosial sebetulnya pernah diwacanakan sebelum pandemi pada 2019.

Salah seorang anggota DPR RI saat itu menyebut kondisi normal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia ialah Rp69.950.000,- akan tetapi sebelum tahun ini jamaah Indonesia hanya membayar 35 juta dan itu pun masih dikembalikan ke jamaah lagi dalam bentuk living cost 1500 riyal.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Usulan penyesuaian biaya haji 2023 itu pada dasarnya telah mempertimbangkan pengurangan 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98,8 juta. Seperti biasa untuk menutup kekurangannya, pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional memanfaatkan optimalisasi hasil efisiensi (murabahah) dana haji.

Di tengah arus pro-kontra usulan penyesuaian biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta kita perlu mendudukkan masalah pokok di atas ketentuan istitaah sebagai syarat wajib haji (QS. Ali Imran ayat 97). Secara bahasa istitaah berarti kemampuan (thaqah) dan kuasa (qudrah), sedangkan secara istilah istitaah adalah orang yang mampu (mustati’) yakni yang memiliki kuasa atas harta dan badannya.

Pro dan kontra rencana penyesuaian biaya haji lebih dari Rp40 juta plus setoran awal porsi haji Rp25 jutaan pada dasarnya berkaitan erat dengan tolok ukur kemampuan masyarakat yang bersifat relatif. Masyarakat yang pro rencana penyesuaian biaya haji membandingkan biaya umroh 2023: Kalau paket umroh 9 hari saja biayanya lebih dari Rp25 juta, maka wajar biaya haji selama 40 hari lebih dari Rp60 juta.

Sementara masyarakat yang kontra beralasan bahwa rencana penyesuaian biaya haji itu sangat membebani masyarakat yang telah susah payah mendaftar dan mengumpulkan ongkos haji. Jika tiba-tiba mereka dituntut melunasi biaya haji Rp40 juta lebih, padahal tahun-tahun sebelumnya pelunasan haji kurang dari Rp15 juta, maka calon haji akan kesulitan melunasinya.

Standar Istitaah
Kemampuan setiap orang bersifat relatif akan tetapi kemampuan seseorang untuk menjalankan haji telah distandardisasikan dari sejak dulu oleh para ulama fiqh. Tujuannya supaya relativitas ini tidak mendatangkan masalah, baik pada pribadi calon jamaah haji maupun pemerintah, penduduk serta pendatang lainnya di Tanah Suci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved