Istitaah Haji antara Persepsi dan Implementasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:54 WIB
loading...
Istitaah Haji antara...
M Ishom el-Saha (Foto: Ist)
A A A
M Ishom el-Saha
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Banten, Pengasuh Pesantren Arrohimiyyah

PENYESUAIAN biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta yang kini viral di media sosial sebetulnya pernah diwacanakan sebelum pandemi pada 2019.

Salah seorang anggota DPR RI saat itu menyebut kondisi normal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia ialah Rp69.950.000,- akan tetapi sebelum tahun ini jamaah Indonesia hanya membayar 35 juta dan itu pun masih dikembalikan ke jamaah lagi dalam bentuk living cost 1500 riyal.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Usulan penyesuaian biaya haji 2023 itu pada dasarnya telah mempertimbangkan pengurangan 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98,8 juta. Seperti biasa untuk menutup kekurangannya, pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional memanfaatkan optimalisasi hasil efisiensi (murabahah) dana haji.

Di tengah arus pro-kontra usulan penyesuaian biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta kita perlu mendudukkan masalah pokok di atas ketentuan istitaah sebagai syarat wajib haji (QS. Ali Imran ayat 97). Secara bahasa istitaah berarti kemampuan (thaqah) dan kuasa (qudrah), sedangkan secara istilah istitaah adalah orang yang mampu (mustati’) yakni yang memiliki kuasa atas harta dan badannya.

Pro dan kontra rencana penyesuaian biaya haji lebih dari Rp40 juta plus setoran awal porsi haji Rp25 jutaan pada dasarnya berkaitan erat dengan tolok ukur kemampuan masyarakat yang bersifat relatif. Masyarakat yang pro rencana penyesuaian biaya haji membandingkan biaya umroh 2023: Kalau paket umroh 9 hari saja biayanya lebih dari Rp25 juta, maka wajar biaya haji selama 40 hari lebih dari Rp60 juta.

Sementara masyarakat yang kontra beralasan bahwa rencana penyesuaian biaya haji itu sangat membebani masyarakat yang telah susah payah mendaftar dan mengumpulkan ongkos haji. Jika tiba-tiba mereka dituntut melunasi biaya haji Rp40 juta lebih, padahal tahun-tahun sebelumnya pelunasan haji kurang dari Rp15 juta, maka calon haji akan kesulitan melunasinya.

Standar Istitaah
Kemampuan setiap orang bersifat relatif akan tetapi kemampuan seseorang untuk menjalankan haji telah distandardisasikan dari sejak dulu oleh para ulama fiqh. Tujuannya supaya relativitas ini tidak mendatangkan masalah, baik pada pribadi calon jamaah haji maupun pemerintah, penduduk serta pendatang lainnya di Tanah Suci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
Rekomendasi
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved