Istitaah Haji antara Persepsi dan Implementasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:54 WIB
loading...
Istitaah Haji antara...
M Ishom el-Saha (Foto: Ist)
A A A
M Ishom el-Saha
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Banten, Pengasuh Pesantren Arrohimiyyah

PENYESUAIAN biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta yang kini viral di media sosial sebetulnya pernah diwacanakan sebelum pandemi pada 2019.

Salah seorang anggota DPR RI saat itu menyebut kondisi normal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia ialah Rp69.950.000,- akan tetapi sebelum tahun ini jamaah Indonesia hanya membayar 35 juta dan itu pun masih dikembalikan ke jamaah lagi dalam bentuk living cost 1500 riyal.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Usulan penyesuaian biaya haji 2023 itu pada dasarnya telah mempertimbangkan pengurangan 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98,8 juta. Seperti biasa untuk menutup kekurangannya, pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional memanfaatkan optimalisasi hasil efisiensi (murabahah) dana haji.

Di tengah arus pro-kontra usulan penyesuaian biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta kita perlu mendudukkan masalah pokok di atas ketentuan istitaah sebagai syarat wajib haji (QS. Ali Imran ayat 97). Secara bahasa istitaah berarti kemampuan (thaqah) dan kuasa (qudrah), sedangkan secara istilah istitaah adalah orang yang mampu (mustati’) yakni yang memiliki kuasa atas harta dan badannya.

Pro dan kontra rencana penyesuaian biaya haji lebih dari Rp40 juta plus setoran awal porsi haji Rp25 jutaan pada dasarnya berkaitan erat dengan tolok ukur kemampuan masyarakat yang bersifat relatif. Masyarakat yang pro rencana penyesuaian biaya haji membandingkan biaya umroh 2023: Kalau paket umroh 9 hari saja biayanya lebih dari Rp25 juta, maka wajar biaya haji selama 40 hari lebih dari Rp60 juta.

Sementara masyarakat yang kontra beralasan bahwa rencana penyesuaian biaya haji itu sangat membebani masyarakat yang telah susah payah mendaftar dan mengumpulkan ongkos haji. Jika tiba-tiba mereka dituntut melunasi biaya haji Rp40 juta lebih, padahal tahun-tahun sebelumnya pelunasan haji kurang dari Rp15 juta, maka calon haji akan kesulitan melunasinya.

Standar Istitaah
Kemampuan setiap orang bersifat relatif akan tetapi kemampuan seseorang untuk menjalankan haji telah distandardisasikan dari sejak dulu oleh para ulama fiqh. Tujuannya supaya relativitas ini tidak mendatangkan masalah, baik pada pribadi calon jamaah haji maupun pemerintah, penduduk serta pendatang lainnya di Tanah Suci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Panggil Kemenag...
DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Kisah Haji Christiaan...
Kisah Haji Christiaan Snouck Hurgronje, Tipu Muslim Nusantara untuk Masuk ke Tanah Suci
Kapan Iduladha Muhammadiyah...
Kapan Iduladha Muhammadiyah dan Pemerintah 2025?
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Rekomendasi
Kedekatan Harley Davidson...
Kedekatan Harley Davidson dengan Dave Grohl, Foo Fighter, dan Nirvana
Wamenkop: Kopdes Merah...
Wamenkop: Kopdes Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi Daerah
Misi Rahasia Sultan...
Misi Rahasia Sultan Amangkurat I, Kirim Pasukan Intelijen Laut Jelang Serbu Banten!
Berita Terkini
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa Terbit, TNI: Agar Penegak Hukum Bebas dari Ancaman
2 Kapolda Digeser Kapolri...
2 Kapolda Digeser Kapolri dalam Mutasi Polri Terbaru, Salah Satunya Segera Pensiun
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved