Pasrah Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Sebut Pleidoinya Pembelaan yang Sia-sia
Selasa, 24 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
Terdakwa Ferdy Sambo pasrah dituntut seumur hidup oleh JPU, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo pasrah dituntut seumur hidup oleh JPU, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo pun hingga menamai nota pembelaan atau Pleidoi dengan Pembelaan yang Sia-sia.
Hal tersebut terungkap dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Majelis Hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum Yang Terhormat, Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia'. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang.
Baca juga: Ungkap Kekecewaan di Pleidoi, Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sejarah Manusia
Ferdy Sambo merasa, dirinya beserta keluarga telah mendapatkan berbagai cacian dan makian. Ia mengaku pernah merasakan keputusasaan dan frustasi.
Hal tersebut terungkap dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Majelis Hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum Yang Terhormat, Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia'. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang.
Baca juga: Ungkap Kekecewaan di Pleidoi, Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sejarah Manusia
Ferdy Sambo merasa, dirinya beserta keluarga telah mendapatkan berbagai cacian dan makian. Ia mengaku pernah merasakan keputusasaan dan frustasi.
Lihat Juga :